TEMPO.CO, Jakarta - Bekas tenaga kerja wanita atau TKW asal Indonesia di Hong Kong, mendapat ganti rugi lebih dari US$ 110.000 atas penyiksaan yang dialaminya selama bekerja. Perempuan bernama Kartika Puspitasari, 40 tahun, itu dipukuli dan dibakar oleh mantan majikannya di Hong Kong hingga meninggalkan penderitaan kronis.
Di tahun 2023 ini gaji atau upah minimum buruh migran Hongkong akan naik HK$ 100 untuk kontrak yang ditandatangani pada atau setelah 1 Oktober 2016. Dengan demikian berarti termasuk upah untuk buruh migran yang termasuk MAW (Minimun Allowed Wage) naik 4,2% dari tahun lalu dari HK$ 4210 menjadi HK$ 4310.

Ia mengaku terpaksa nekat menjadi TKW atau TKI kaburan di Tawian lantaran gaji selama 6 bulan tidak diberikan oleh majikan. “Dulu di Taiwan itu aku resmi cuman enam bulan, terus yang 2 tahun berapa bulan itu, kabur ada alasannya bukan karena nyari gaji gede,” katanya.

TKW Hongkong memperoleh gaji 4.630 dolar Hongkong atau setara Rp8,9 juta. Di Taiwan 11.000 dolar baru Taiwan atau setara dengan Rp8 juta per bulan. Kamis, 14 Desember 2023

Hal itu dibeberkan dalam sebuah video di kanal YouTube Jodohku dilansir Bangkapos.com pada 5 November 2022. Tante Dijah ingin bisa menikah lagi setidaknya di akhir 2022, nanti saat ia pulang dari Hongkong. Ia ingin segera bisa menemukan pria tulus yang mau mencintai dan menerima ia dan anaknya tanpa pamrih, tanpa pandang harta dan kecantikan.

Pengakuan Evita Vie, TKW Hongkong Dipaksa Tidur Bareng Majikan: Kamu di Atas, Aku di Bawah Sosok Evita Vie, TKW Hongkong mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari majikan. Kamis, 22 Desember 2022 05:43 WIB
mAsHZe.
  • kikl9i01xs.pages.dev/458
  • kikl9i01xs.pages.dev/266
  • kikl9i01xs.pages.dev/592
  • kikl9i01xs.pages.dev/8
  • kikl9i01xs.pages.dev/199
  • kikl9i01xs.pages.dev/396
  • kikl9i01xs.pages.dev/203
  • kikl9i01xs.pages.dev/563
  • berapa gaji tkw hongkong 2022