Karenamemang untuk cara legalisir kemenkumham mendapatkan dokumen yang legal dan bisa digunakan di luar negeri haruslah mendapatkan legalitas dari Kementerian terkait. Dokumen yang biasa dilegalisasi antara lain seperti akte nikah, akte lahir, akte pendirian perusahaan dan lain sebagainya. Sebenarnya perlu mengajukan ke instansi-instansi
Aku mau share cara pengurusan legalisir ijazah dan transkrip ke kemenkumham dengan penyesuaian dimasa pandemi. Overall, ada beberapa step yang dilakukan 1. Upload dokumen ke hingga verifikasi. 2. Melakukan pembayaran menggunakan BNI atau BJB, menggunakan kode voucher. 50k perdokumen. 3. Hubungi pihak kemenkumham untuk kirim bukti transfer. 4. Kemenkumham mengirim stiker ke rumah menggunakan post. 5. Tempel stiker di dokumen kita. Jadi aku jelasin detailnya disini. 1. Upload Dokumen Jadi semuanya dimulai dari membuat akun di lalu upload file yang akan di legalisasi kemenkumham. Setelah diverifikasi, akan diarahkan untuk melakukan pembayaran. 2. Melakukan Pembayaran Pembayaran dilakukan di 2 bank yang sudah ditentukan. Berikut caranya. Selanjutnya, klik Pembayaran > klik Penerimaan Negara > Ketik Nomor Voucher 820210430xxxx > Kirim Uang. 3. Kirim bukti transfer Kalian bisa hubungi nomor yang tercantum di gambar atas. Kalau aku, konsultasi di hari senin, jadi hubungi salah satu dari 3. Aku hubungi pak deden karena namanya mirip namaku 😌😀🤭 4. Pengiriman stiker ke rumah Kata kuncinya, sabar, it takes around a week 5. Tempel stiker di dokumen Stiker ditempel persis dibelakang tanda tangan notaris di halaman berikutnya yang kosong. Next step Process Legalisasi ke Kemenlu ’
Khususuntuk anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. Untuk Informasi Biaya Legalisir Dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu Hubungi Kami: Telp/ WhatsApp ke : 087883830759 atau1 Ijazah Asli. 2. Copy Paspor. Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta Karena Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia. Nahdi video kali ini aku share pengalaman aku saat apostille dokumen di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Besar Korea SelatanLink yang penting:https://www.a 1 Legalisir buku nikah, maka yang di upload adalah halaman buku nikah asli yang sudah ada cap legalisir terakhir dari Kemenag, copy surat kuasa jika diwakilkan pengurusannya, copy KTP dan dalam form isian online di isi nama pejabat yang menandatangani. 2. Legalisir Akta lahir, upload dokumen dan tuliskan pejabat yang menandatangani akta lahir. BCDPj.